BLAHBATUH -GIANYAR, Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Blahbatuh, jajaran kepolisian melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 01.30 WITA sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolres Gianyar No: STR/1/I/OPS,1.3/2024, yang menekankan pencegahan tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., bersama para perwira pengawas dan didukung oleh personel gabungan dari unit Samapta, Intel, Reskrim, dan Provos. Adapun sasaran utama kegiatan ini meliputi obyek vital seperti tempat ibadah, pertokoan, ATM, dan SPBU yang tersebar di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Patroli juga dilakukan secara mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama seperti Jl. Udayana, Jl. Wisma Gajahmada, Jl. Raya Semebaung, dan Bypass Dharma Giri.
Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.“Kehadiran kami di lapangan bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi secara umum berada dalam keadaan aman dan terkendali.Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, dan aparat kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli demi keamanan masyarakat Blahbatuh. ***
Posting Komentar