Rabu, 02 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Berbaur Dengan Warga Dalam Rangka Ngayah


Polda Bali - Polres Gianyar - Polsek Ubud,Bertempat di Balai Banjar Tewel  Desa Adat Demayu. Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud, Aiptu I Made Widastra    melaksanakan kegiatan ngayah. Selasa (01/07/2025). 


Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menyampaikan kegiatan ngayah merupakan kegiatan gotong royong atau membantu kegiatan di wilayah binaan dalam rangka Piodalan di Pura Melanting Banjar Tewel.


Dalam kegiatan ngayah tersebut Bhabinkamtibmas Desa Singakerta terus menerus menyampaikan agar menjaga hubungan yang harmonis sesama umat beragama dan antar umat beragama, selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan apabila menemukan orang yang gerak geriknya mencurigai diharap segara menghubungi Bhabinkamtibmas, juga mengingatkan warganya agar senantiasa untuk tidak terlibat Judi on-line, maupun pinjol karena merusak masa depan.


Ditempat terpisah Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menyampaikan Ngayah adalah sebuah kearifan lokal yang ada, tumbuh dan berkembang di Bali. Bahkan budaya ngayah hingga saat ini masih dijalankan dan tidak luntur ditelan zaman. 


Ngayah merupakan istilah bagi seseorang ataupun kelompok yang bekerja dengan tulus ikhlas tanpa mendapatkan imbalan secara material, namun dalam ngayah tetap mengikuti khaidah adat dan aturan sosial yang berada di masyarakat Bali. 


Ngayah merupakan sebuah kewajiban sosial masyarakat Bali (Suku Bali). Menurut masyarakat Bali, dengan melakukan ngayah mereka sekaligus telah menunaikan kewajiban sosial dan agama Hindu. Ngayah biasa dilakukan dengan gotong royong di banjar (wilayah sejenis Rukun Tetangga) ataupun di tempat suci (Pura). Dalam melaksanakan ngayah, tidak memandang latar belakang pendidikan, pekerjaan, ataupun status sosial. Mereka yang memiliki hati dan niat yang tulus iklas dapat turut serta dalam melaksanakan ngayah. "pungkasnya. (dastro)

Berselancar di samudera dunia maya