Minggu, 27 Juli 2025

Ketika Imigrasi Tak Hanya Menjaga Batas, Tapi Juga Siap Naik Kelas: Imigrasi Atambua Menyambut Sinyal DPR RI

 


Atambua, 26 Juli 2025 — Apa jadinya jika kantor imigrasi di wilayah perbatasan yang selama ini bekerja dalam senyap, justru mulai dilirik untuk naik kelas? Itulah yang kini menjadi semangat baru bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua setelah mendengar dukungan aktif Komisi XIII DPR RI untuk meningkatkan status kantor imigrasi di daerah strategis menjadi Kelas I.


Usulan peningkatan status kantor imigrasi pada prov NTT tersebut menjadi pembahasan saat Komisi 13 DPR RI melakukan kunjungan kerja masa reses untuk Mitra kerja nya di Prov NTT bertempat di kabupaten Manggarai Barat Labuan Bajo. Kantor Imigrasi Atambua mendapatkan dukungan dan dorongan pada pembahasan tersebut


“Peningkatan status bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi mencerminkan peningkatan peran dan tanggung jawab kelembagaan. Kantor Imigrasi seperti di Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan serupa karena mereka berada di garis depan perlintasan negara,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dalam kunjungan kerja di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025).


Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menyampaikan bahwa dukungan dari Komisi XIII merupakan cerminan pengakuan terhadap kompleksitas kerja imigrasi di kawasan perbatasan.


“Kami menilai Atambua adalah salah satu kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Selain karena volume pelintas yang tinggi, juga karena sensitivitas wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dengan penguatan kelembagaan, kami yakin layanan dan pengawasan keimigrasian akan semakin optimal,” ungkap Arvin.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyambut tantangan tersebut. “Kami siap berbenah dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan. Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi tentang menunjukkan bahwa kami layak untuk itu.”


Dengan volume pelintas yang terus meningkat, dinamika perlintasan tradisional, hingga pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Atambua memiliki karakteristik kerja yang kompleks namun krusial. Maka tak heran jika semangat untuk naik kelas tidak hanya datang dari pusat, tapi juga bergema dari perbatasan.


Dukungan dan Dorongan DPR RI ini nantinya akan menjadi pemantik bagi unit-unit imigrasi perbatasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sinergi antarlembaga, serta berinovasi dalam menghadirkan keimigrasian yang adaptif, profesional, dan berintegritas.


Dan kini, pertanyaannya bukan lagi “kapan kami naik kelas?”, tetapi “apa yang harus kami buktikan untuk pantas mendapatkannya?” (*)

Berselancar di samudera dunia maya