Rabu, 23 Juli 2025

‎Penyidik Reka Ulang Kejadian Pembunuhan Ananda Tapasya di Dok IX, 31 Adegan Diperagakan


Polresta Jayapura Kota – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota pada hari ini, Rabu (23/7/2025), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bocah berusia 9 tahun bernama Nurmila alias Tapasya. Pembunuhan keji ini terjadi pada 7 April 2025 lalu di Dok IX Distrik Jayapura Utara. 

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Gede Dewa Ditya K, S.I.K., M.H  menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai peristiwa pidana yang terjadi.

‎ "Kami menguji keterangan-keterangan yang ada sehingga dapat membuat terang peristiwa yang terjadi sebenarnya saat itu, baik itu keterkaitan saksi maupun keterkaitan barang bukti di TKP," ujarnya.

‎Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 31 adegan diperagakan, meliputi adegan sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian. 

‎"Dua orang selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jayapura turut hadir untuk menyamakan persepsi terkait peristiwa pidana yang terjadi," ungkapnya. 

‎Selain tersangka, saksi-saksi yang melihat aktivitas tersangka saat dan setelah pembunuhan juga dihadirkan di lokasi kejadian. 

‎"Barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam aksi kejahatan juga turut diperagakan dalam rekonstruksi ini," jelas Kompol Dewa Ditya. 

‎Tersangka berinisial MN, yang turut dihadirkan dalam rekonstruksi, kini telah dikembalikan ke ruang tahanan Polresta Jayapura Kota.

‎"Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, termasuk melampirkan hasil rekonstruksi, sebelum melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jayapura," tutupnya 

‎Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

‎Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif dengan pengamanan melibatkan personel Samapta Polresta Jayapura Kota.(*) 

‎Penulis : Subhan

Berselancar di samudera dunia maya