Subsagas Turjag Ops Keselamatan Agung 2026 Pengaturan Penjagaan Lalu Lintas Wilayah Rawan Gianyar
GIANYAR – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026, Subsatgas Pengaturan dan Penjagaan (Turjag) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan pengaturan serta penjagaan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gianyar, Jumat (6/2/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 Wita hingga 08.30 Wita tersebut difokuskan pada jalur-jalur strategis dan jalur aktivitas masyarakat yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti Jalan Ngurah Rai – Pasar Rakyat Gianyar, Jalan Udayana Blahbatuh, Jalan Batubulan Sukawati, Jalur rawan laka Jalan Prof. I.B. Mantra, serta jalur rawan macet di kawasan DTW Ubud.
Sebanyak 42 personel Subsatgas Pengaturan dan Penjagaan dikerahkan untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, penjagaan pada titik rawan, serta memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan yang melintas di wilayah tersebut.
Karendalops Ops Keselamatan Agung 2026 Polres Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pengaturan dan penjagaan lalu lintas ini kami laksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk dan jalur padat aktivitas. Tujuannya agar tercipta situasi harkamtibmas serta kamseltibcarlantas yang aman dan lancar, terutama di jalur menuju pusat kegiatan masyarakat dan destinasi wisata,” ujar Kompol I Nyoman Sukadana.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, situasi lalu lintas di sepanjang jalur yang menjadi sasaran terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat, karena mampu meminimalisir kemacetan serta potensi gangguan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Polres Gianyar melalui Ops Keselamatan Agung 2026 akan terus mengintensifkan kegiatan pengaturan, penjagaan, dan edukasi lalu lintas guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Posting Komentar