Rakor Tapal Batas Desa Buruan–Sesandan, Disepakati Status Quo Demi Kondusifitas Wilayah
Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. memfasilitasi rapat koordinasi terkait permasalahan tapal batas antara Desa Buruan, Kecamatan Penebel dengan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) pukul 14.00 Wita di Ruang Vicom Sarja Arya Racana Polres Tabanan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, OPD terkait, TNI-Polri, perangkat desa serta tokoh masyarakat dari kedua desa.
Kapolres Tabanan dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait persoalan batas wilayah yang berkembang di masyarakat. Sebelumnya pihak kepolisian juga telah melakukan pengamanan terhadap rencana pemasangan Patung Jegeg Bagus oleh Desa Buruan yang merupakan bagian dari rangkaian upacara Ngenteg Linggih di Pura Dalem. Kapolres berharap melalui rapat koordinasi ini dapat ditemukan solusi terbaik dengan mengacu pada kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu Bupati Tabanan menyampaikan bahwa persoalan tapal batas sering terjadi karena adanya perbedaan pemahaman sejarah wilayah di masing-masing desa. Bupati Tabanan menegaskan bahwa penetapan batas desa harus mengacu pada landasan hukum yang berlaku, dimana batas desa dinas berbeda dengan batas wilayah adat. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, terlebih menjelang Hari Raya Nyepi dan rangkaian upacara adat di Desa Buruan, sementara waktu status tapal batas disepakati tetap status quo.
Dari hasil rapat koordinasi disepakati bahwa pemasangan Patung Jegeg Bagus dalam rangka Karya Ngenteg Linggih Desa Adat Buruan akan ditempatkan di depan Warung Babi Guling Andi Jaya Buruan. Selain itu, terkait Peraturan Bupati Tabanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026 tentang batas desa, akan dilakukan kajian kembali oleh pemerintah daerah, sementara lokasi tapal batas antara Desa Buruan dan Desa Sesandan tetap berstatus quo hingga proses kajian selesai dilakukan.
Humas Polres Tabanan

Posting Komentar