Respon Cepat Laporan Call Center 110 Polsek Tabanan Bubarkan Kerumunan Pemuda Ganggu Kamtibmas
Tabanan, Sabtu 11 April 2026 – Personel Polsek Tabanan bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan ketertiban umum di wilayah Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Sabtu (11/04/2026) malam.
Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Jepun sambil menyetel musik dengan volume tinggi
Dan di duga minum minuman keras yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat.
Menerima laporan tersebut, unit patroli Samapta Polsek Tabanan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di Jalan Jepun, petugas mendapati sekelompok pemuda memang benar sedang berkumpul dengan botol minuman keras dan suara musik yang menggelegar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H., mengatakan bahwa,"Kami mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Setelah dilakukan pengecekan, para pemuda tersebut kami berikan pembinaan di tempat mengenai pentingnya menjaga toleransi dan ketenangan di lingkungan pemukiman," ujar Kapolsek Tabanan
Pihak Polsek Tabanan menegaskan bahwa kecepatan respon ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima melalui integrasi teknologi Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungannya.
Humas Polsek Tabanan

Posting Komentar