View AllNews

News

Daerah

Latest News

Selasa, 01 Juli 2025

Polda Jatim dan BBWS Brantas, HUT Bhayangkara: Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Pangan


SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk membangun sumur dalam (bor) di lingkungan Polda Jatim dan sejumlah wilayah di Jawa Timur. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung efisiensi pengelolaan air sekaligus menyukseskan program prioritas pemerintah dalam Asta Cita.


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., menyampaikan bahwa pembangunan sumur bor ini memiliki dua tujuan utama.


Pertama, sebagai bentuk inovasi dan efisiensi internal dalam memenuhi kebutuhan air bersih secara mandiri dan berkelanjutan. 


Kedua, sebagai wujud dukungan Polri terhadap penguatan ketahanan pangan dan pengairan di daerah.


“Beban pengeluaran atas konsumsi air setiap tahunnya cukup signifikan," ujar Irjen Nanang Avianto,di Gedung Patuh Polda Jatim, Senin (30/6).


Oleh sebab itu lanjut Kapolda Jatim, pembangunan sumur bor ini menjadi langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus menjaga ketersediaan air bersih.


Kegiatan kolaboratif ini disambut baik oleh BBWS Brantas yang menilai kerja sama lintas instansi seperti ini penting dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor sumber daya air.


Polda Jatim juga mengapresiasi BBWS Brantas atas sinergi yang telah terjalin dengan baik. 


Kapolda Jatim berharap kerja sama ini bisa menjadi awal dari kolaborasi strategis lainnya di masa depan.


“Semangat kita hari ini adalah inovasi dan kolaborasi. Dua kunci yang harus dipegang oleh setiap institusi untuk menjawab tantangan zaman,” pungkas Irjen Nanang.


Melalui pembangunan sumur bor ini, diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi internal Polda Jatim, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar dalam hal ketahanan air, pangan, dan lingkungan.


Sementara itu Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79.


"Pembangunan sarana pengeboran air bersih ini merupakan bagian dari kegiatan Hari Bhayangkara ke -79," kata Kombes Dirmanto.


Karolog Polda Jatim juga merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.


"Dengan semangat Polri Presisi,Polda Jatim mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045," ujar Kombes Dirmanto. (*)

Senin, 30 Juni 2025

Dituding Sepihak, Rahmat Gunawan Bakal Laporkan ke Dewan Pers Pusat

 


DENPASAR-Persoalan dugaan   penyalahgunaan izin tinggal dilakukan oleh dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berdasarkan laporan masyarakat. 


Menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Provinsi Bali menelusuri dan menanggapi laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan sesuai dengan SOP yang berlaku. 


Dari hasil pemeriksaan, ternyata belum ditemukan bukti-bukti pelanggaran Keimigrasian, sehingga WNA Jerman tidak dideportasi.


Namun, pihak Kanwil Ditjen Imigrasi Bali malah dituduh secara sepihak menerima uang dari WNA Jerman. 


Hal tersebut langsung dibantah oleh  Rahmat Gunawan selaku Analis Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Provinsi Bali, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 30 Juni 2025.


"Itu tidak benar, karena dari hasil pemeriksaan di kantor kami, bahwa tidak ada hal-hal memberatkan tentang keberadaan WNA Jerman tersebut," kata Rahmat Gunawan.


Mengenai namanya disebut dalam hasil rekaman, Rahmat Gunawan mengaku tidak mengetahui dengan jelas dan tidak dikonfirmasi tentang isi pemberitaan yang dilaporkan sepihak oleh Donnox Wong selaku Pimpinan Redaksi Media Online Frekuensi Media Indonesia com Bali.


"Saya tidak menerima aduan tersebut, karena saya merasa tidak dikonfirmasi. Itu bukan saya, tapi saya dituduh seperti itu, yang jelas saya tidak terima," tegasnya.


Kemudian, Rahmat Gunawan telah berupaya menempuh jalur mediasi sebanyak dua kali, tapi tidak direspon.


Oleh karena itu,  Rahmat Gunawan bakal  melaporkan ke Dewan Pers Pusat dan juga ranah hukum, karena laporan itu dianggap  tidak berimbang, yang bisa berpotensi membunuh karakternya.


"Saya perlu laporkan hal itu dan juga ke ranah hukum. Surat pengajuan ke Dewan Pers sudah saya buat dan saya harus ke Jakarta untuk laporannya itu," tegasnya. 


Hal tersebut juga diperkuat dari pernyataan dua WNA kakak beradik asal Jerman bernama Oliver Feldmann dan Daniel Feldmann yang telah diperiksa untuk diambil keterangan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal Keimigrasian.



Ditegaskan pula, bahwa hasil pemeriksaan tidak terbukti adanya indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal Keimigrasian.


"Pada saat proses pemeriksaan, kami tidak mendapatkan tekanan, paksaan dan pemerasan untuk menyerahkan sejumlah uang terkait penyelesaian dugaan adanya penyalahgunaan izin tinggal Keimigrasian," kata dua WNA kakak beradik asal Jerman Oliver Feldmann dan Daniel Feldmann, saat diperiksa di Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bali, 8 Mei 2025.


Bahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas edukasi dan informasi yang diberikan oleh petugas Imigrasi pada Kanwil Ditjen Imigrasi Bali.


"Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dapat dibenarkan sebagainya mestinya," demikian Surat Pernyataan yang dibuat Oliver Feldmann dan Daniel Feldmann. 


Menyinggung press Release yang beredar dengan kop surat salah satu lembaga sosial masyarakat ( LSM) Rahmad mengatakan press release tersebut masih perlu di konfirmasi.  " masalah press realease yang beredar masih perlu di konfirmasi kebenaran atau keasliannya, karena tercatat press release 30 juli 2025, namun sudah beredar semenjak bebera hari sebelumnya ", jelas Rahmad kepada wartawan. 

Lanjut Rahmad press release yang tercatat sebagai laporan seorang wartawan kan mestinya perlu ada pendalaman  untuk  kebenarannya suatu informasi. (red/tim).



. (*)

Dua Tersangka Sindikat CPMI Ilegal Ke Malaysia Resmi Ditahan Polres Pasuruan Kota


PASURUAN |  Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke Malaysia.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Tepatnya di Jalan Kabupaten Desa Sidomulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Dalam Konferensi Pers Senin,30 juni 2025 yang dilaksanakan diHalaman Mapolres Pasuruan Kota dijelaskan ada dua tersangka yang dijebloskan ke penjara. Mereka yakni MS (50), warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, serta MW (58), warga Desa Gelang, Kecamatan Sumberwaru, Kabupaten Jember.


Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Daviz Busin Siswara mengatakan, penggagalan ini bermula dari informasi yang diterima kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan CPMI ilegal di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti laporan warga, petugas segera bergerak dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam sindikat pengiriman pekerja migran ilegal hingga didapatkan dua tersangka.


“Kami amankan dua orang tersangka yang nekad mengirimkan pekerja migran illegal ke Malaysia. Satunya warga Nguling dan satunya lagi warga Kabupaten Jember,“ katanya 


Perihal peran, pelaku MS berperan sebagai perekrut CPMI, yakni mencari individu yang ingin bekerja di Malaysia, dan kemudian menyerahkan data-data mereka kepada tersangka MW.


Sedangkan MW sendiri berperan sebagai seorang agen perorangan yang bertanggung jawab memberangkatkan TKI serta mempersiapkan dokumen-dokumen untuk keberangkatan ilegal melalui jalur Batam Kepulauan Riau.


Kata Daviz, tersangka sudah melakukan aksinya sejak 2024, dimana sudah 50 orang korban yang diberangkatkan bekerja keluar negeri secara ilegal. Soal keuntungan, pelaku mengaku sudah mendapatkan total lebih dari Rp 150 juta untuk aksinya tersebut.


“Keuntungannya banyak sekali sampai ratusan juta. Pelaku ini mengaku sudah memberangkatkan sampai 50 CPMI sejak tahun 2024,“ terangnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa sebelum mengerucut pada dua orang tersangka, polisi sebelumnya telah memeriksa sebanyak enam orang.


"Kami mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam upaya pengiriman pekerja migran secara ilegal dengan tujuan Malaysia. Saat ini mereka sedang kita periksa untuk mengungkap peran masing-masing dan jaringan yang lebih luas," terang Choirul Mustofa.


Setelah penyelidikan mendalam terhadap enam orang yang diamankan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya ditahan atas dugaan tindak pidana pengiriman TKI secara ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


"Kedua tersangka ini bekerja sama untuk memberangkatkan para korban ke Malasyaia secara illegal. Korban sudah mengeluarkan uang sampai Rp 11 juta per kepala,” urainya.


Saat ditanya perihal motif pelaku, Choirul menegaskan karena faktor ekonomi, dalam artian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo. Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti keduanya adalah 15 tahun penjara.(End)

Polres Pasuruan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 51,83 Gram


PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 51,83 gram. Seorang pria berinisial MJ (56), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, ditangkap saat berada di samping rumahnya pada Sabtu (21/6/2025) dini hari.


Kapolres Pasuruan melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka PAR. MJ diketahui berperan sebagai pengedar dan mengaku mendapat keuntungan antara Rp200.000 hingga Rp350.000 per gram sabu, serta bisa menggunakan narkotika itu secara gratis.


Dari tangan tersangka, petugas menyita dua kantong plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 33,25 gram dan 18,58 gram, satu buku catatan transaksi, uang tunai Rp1.257.000, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.


Tersangka kini ditahan di Polres Pasuruan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.


Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar Pasca Pengesahan Warga Pesilat


TANJUNGPERAK - Aparat gabungan TNI dan Polri menggelar patroli skala besar untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim.


Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu (28/6/2025) malam hingga Minggu (29/6/2025) dini hari ini digelar sebagai langkah antisipasi pasca kegiatan pengesahan warga baru salah satu organisasi pencak silat di Surabaya.


Patroli stasioner yang dipimpin langsung oleh Pamenwas sekaligus Kabaglog Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Sudaryanto, difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. 


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan Sinergi TNI-Polri ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan di Kota Surabaya.


"Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya setelah adanya kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar," ujar Iptu Suroto, Minggu (29/6/2025). 


Tiga lokasi utama yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Jakarta di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan, kawasan Jalan Dupak, serta Pos Polisi (Pospol) Suramadu yang merupakan pintu gerbang utama keluar-masuk Surabaya dari arah Madura.


Iptu Suroto menjelaskan, patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk potensi kejahatan malam. 


"Patroli Harkamtibmas ini sebagai bentuk antisipasi terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta potensi aksi gangster, tawuran antar kelompok, dan balap liar yang dapat meresahkan masyarakat," tegasnya.


Penempatan personel di titik-titik strategis tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. 


Selain itu, kehadiran aparat di tengah masyarakat juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari.


"Alhamdulillah, hingga patroli berakhir, situasi dilaporkan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol, " pungkasnya. (*)

Semarak Fun Run Wujud Sinergitas TNI-Polri Bersama Masyarakat Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Magetan


MAGETAN – Ribuan peserta memadati depan Pendopo Surya Graha Alun alun Kabupaten Magetan, Minggu pagi (29/6/2025) pagi. 


Mereka antusias mengikuti kegiatan Fun Run Sinergitas TNI-Polri dalam hal ini Polres Magetan Polda Jatim bersama masyarakat dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79. 


Tercatat kurang lebih 3.000 peserta dari TNI, Polri, dan masyarakat umum turut ambil bagian.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, bersama Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, S.Pd., M.Pd, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos, dan jajaran Forkopimda Magetan.


Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa kegiatan Fun Run ini bukan hanya sekadar event lokal, melainkan telah menjadi ajang nasional. 


"Kalau melihat peserta dari berbagai daerah, maka event fun run ini bukan event kegiatan lokal Magetan saja tapi event nasional. Kegiatan ini juga wujud sinergi Pemkab dengan TNI - Polri bersama masyarakat," ujar AKBP Erik.


Kapolres Magetan Polda Jatim juga mengapresiasi antusiasme peserta yang sangat tinggi. 


"Antusias peserta yang sangat besar ini membuktikan kesadaran akan pentingnya kesehatan masyarakat Magetan sangat tinggi," imbuhnya.


Sementara itu, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesehatan sekaligus menjalin sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat. 


"Kegiatan fun run ini untuk menjalin sinergitas TNI / Polri dan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh tim dan suporter yang telah mendukung kegiatan ini. Agar peserta tetap memperhatikan keselamatan masing-masing," pesannya.


Kegiatan Fun Run dibagi menjadi dua rute, yakni rute reguler sejauh 5 KM untuk peserta umum dan rute sejauh 3 KM untuk Forkopimda Magetan. 


Kedua rute tersebut melintasi jalan-jalan protokol dan sejumlah titik strategis di wilayah kota Magetan, berakhir kembali di depan Pendopo Surya Graha.


Selain lomba lari, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik dan doorprize bagi para peserta, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, hingga berbagai hadiah hiburan lainnya. 


Suasana semakin semarak dengan keberadaan stand Kepolisian pelayanan masyarakat, di antaranya pelayanan SKCK, SIM, STNK, SPKT, bakti kesehatan, serta stand UMKM Bhayangkari dan Persit.


Melalui kegiatan ini, Polres Magetan Polda Jatim bersama jajaran Forkopimda ingin mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebugaran tubuh, mempererat tali silaturahmi, dan terus menguatkan sinergitas demi Magetan yang lebih aman, sehat, dan sejahtera. (*)

Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke - 79


SURABAYA -  Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar doa bersama lintas Agama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 tahun 2025 di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/6/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Pangdam V Brawijaya, Pangko Armada II, Sekda Prov Jatim, PD Bhayangkara Jatim, para pejabat utama Polda Jatim serta para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menuturkan acara ini merupakan simbol kuatnya hubungan antar umat beragama dan toleransi di Jawa Timur.


"Selain itu kegiatan Doa Lintas Agama dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -79 ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama," ungkap Irjen Pol Nanang Avianto. 


Kapolda Jatim juga menegaskan melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang bertema Polri untuk Masyarakat ini berarti seluruh upaya dan pengabdian institusi Polri ditujukan sepenuhnya demi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. 


"Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang presisi, demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga negara," ungkap Irjen Nanang.


Menurut Kapolda Jatim, doa bersama dari berbagai agama dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -79 ini juga wujud nyata dari rasa kebersamaan dan persatuan sebagai bangsa yang ber Bhineka. 


"Mari kita semua merenungkan apa yang telah kita lakukan selama ini dan apa yang masih perlu kita tingkatkan dalam menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Jawa Timur," tutur Irjen Nanang.


Masih kata Kapolda Jatim, kerukunan antar umat beragama adalah fondasi penting bagi kelangsungan hidup masyarakat yang sejahtera. 


Oleh karenanya ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati dan menyebarluaskan nilai-nilai positif di tengah - tengah masyarakat.


"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama menjaga situasi yang kondusif, dengan saling menjaga dan memberikan dukungan satu sama lain karena dengan bersatu kita dapat mewujudkan Jawa Timur yang aman, damai, dan sejahtera".


Kapolda Jatim menuturkan sebagai aparat penegak hukum, Polri berkomitmen untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan kepercayaan.


Di akhir sambutannya Irjen Nanang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan segenap hadirin yang telah berkontribusi dan bersedia hadir dalam acara tersebut.


"Semoga semoga kita semua selalu diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas kita masing-masingdapat terus menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Jawa Timur," pungkasnya.


Selanjutnya ceramah Kebangsaan diisi oleh Ketua PWNU Jawa Timur,KH Abdul Hakim Mahfudz dan prosesi pembacaan doa lintas agama oleh Forum Kerukunan Umat Beragama. (*)

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Gedung Presisi


Bali - Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H.,S.I.K.,M.Si,  memimpin langsung upacara kenaikan pangkat personel Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Senin 30/06/2025. 


Upacara berlangsung dengan penuh hidmat dan semangat, diikuti oleh puluhan personel yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.


Dalam sambutannya, Kapolda Bali menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan dari institusi, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


“Kenaikan pangkat adalah hasil dari dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali


Kapolda juga mengingatkan agar seluruh personel terus menjaga marwah institusi Polri, menjunjung tinggi etika kepolisian, dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Bali.


Upacara kenaikan pangkat ini turut dihadiri oleh Wakapolda Bali, para Pejabat Utama Polda Bali, serta keluarga dari personel yang naik pangkat. Suasana haru dan bangga tampak saat para keluarga memberikan ucapan selamat secara langsung kepada anggota yang telah meraih pencapaian tersebut.


Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan keluarga besar Polda Bali. (*)