Sabtu, 20 September 2025

Polres Tabanan Gelar Turjawali, 38 Kendaraan Diperiksa, 4 Pelanggar Diberi Teguran


Tabanan - Polres Tabanan kembali menggelar kegiatan Turjawali dan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah hukumnya pada Jumat malam (19/9/2025). Kegiatan yang dipusatkan di depan Mako Polres Tabanan ini berlangsung sejak pukul 22.00 WITA hingga 23.00 WITA dengan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta, S.H., serta melibatkan 18 personel gabungan dari berbagai fungsi.


Sebelum pelaksanaan, Kasat Narkoba memberikan arahan kepada personel yang bertugas agar pemeriksaan berjalan tertib dan efektif. Beliau menekankan sasaran kegiatan adalah pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm serta pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan. Namun, ditegaskan pula bahwa penindakan hanya berupa teguran lisan tanpa tilang.


Selama satu jam pelaksanaan, petugas berhasil memeriksa sebanyak 38 unit kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Tabanan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 4 pelanggaran, seluruhnya diberikan teguran lisan. Tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang bukti lainnya selama pemeriksaan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta, S.H., mengatakan" Kegiatan Turjawali dan pemeriksaan kendaraan bermotor ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan sekaligus menjadi langkah preventif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tertib dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.


Humas Polres Tabanan

Berselancar di samudera dunia maya